A. Definisi Hukum Bisnis
Hukum merupakan keseluruhan norma yang
oleh penguasa Negara dan masyarakat yang berwenang menetapkan hukum, dinyatakan
sebagai peraturan yang mengikat bagi sebagian atau seluruhnya anggota
masyarakat. Bisnis diartikan sebagai keseluruhan kegiatan usaha yang dijalankan
oleh orang atau badan secara teratur dan terus-menerus, berupa kegiatan
mengadakan barang-barang atau jasa-jasa maupun fasilitas-fasiliatas untuk
diperjualbelikan, dipertukarkan atau disewagunakan...