Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga - Yogyakarta

Gedung Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga

Labolatorium Agama - Masjid Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga

Pusat Tempat Ibadah di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga

University Library - UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Pusat Buku-Buku Referensi di UIN Sunan Kalijaga

Peta Keseluruhan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga

Desah Lokasi Ruang di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga

Wednesday, September 28, 2016

BAB Thaharah (Bersuci) Dalam Islam

THAHARAH ITU UTAMA SEBELUM AMAL

 "Pada hari harta dan anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih." (QS. Asy Syu'ara [26]: 88-89)
"Katakanlah kepada para hamba-Ku Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar)." (QS. Al Isra [17]: 36)
"Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, kesemuanya itu akan dimintai pertanggungjawabnya." (QS. Al Isra [17]: 36)


Pada firman Allah 'azza wa jalla di atas yang jelas secara tekstual dari thaharah ada pada QS Asy Syu'ara [26] ayat 88-89 bahwa bersihnya harta dan anak yakni keturunan tidak berguna, sia-sia, tidak diterima amalan seseorang dihadapan Allah SWT. Bersih disini bukan hanya berarti menyucikan seperti halnya menurut bahasa, kata thaharah yakni bersuci apabila akan melakukan shalat contohnya. Wudhu sebagai tempat untuk menyucikan  fisik atau jasmani dan tujuannya untuk menghadap Allah SWT.

Bersihkan dahulu diri seorang hamba-Nya sebelum menghadap Sang Kuasa, Allah Yang Maha Kuasa. saat itu juga telah suci diri seorang hamba sehingga dapat menghadap ke Allah SWT dan walaupun sudah suci seorang hamba Allah SWT bukan berarti suci seterusnya sampai dia selesai (finish) dalam amalannya khususnya dalam hal ini ibadah shalatnya. Masih perlu dibenarkan dan butuh pengetahuan untuk hal itu agar amalan yang dikerjakan (shalatnya) dapat diterima dihadapan Allah SWT.

BERSIH ITU BUKAN HANYA DI AWAL WAKTU, NAMUN JUGA PADA AWAL, TENGAH, DAN AKHIR AMALAN.

"Allah tidak akan menerima shalat seseorang di antara kalian apabila berhadats, sehingga ia berwudhu." (HR. Bukhari)
Kemudian dalam hadits di atas menambahkan ketegaskan bahwa hamba Allah SWT itu suci, suci ketika di awal waktu dan juga di tengah serta di akhir sehingga bersih semua amalan yang dia lakukan dengan tujuan menghadap kepada Allah.

Hal shalat tersebut itu pun dijelaskan oleh Imam Asy Syafi'i dengan kondisi dan pun alasan yang bersifat urgen bahkan pada kondisi tersebut tidak dapat melakukan wudhu atau bersuci sebelum melakukan shalat (amal) yakni ada 4 (empat) pendapat:

Pertama, Orang tersebut wajib mengerjakan shalat dengan kondisi dialaminya dan ia harus mengulangi shalatnya apabila telah memungkinkan baginya untuk bersuci.
Kedua, Dilarang mengerjakan shalat pada saat itu, akan tetapi ia harus mengqadha'nya.
Ketiga, Disunnatkan baginya mengerjakan shalat, tetap harus mengqadha'nya di lain waktu.
Keempat, Ia harus mengerjakan shalat pada saat itu dan tetap harus mengqadha'nya pada waktu yang lain.

Suci itu terbagi menjadi 2 (dua),
1. Suci Secara Lahir
Suci secara lahir adalah suci dari segala macam kotoran atau suci dari hadats.
Bersuci dari kotoran itu dapat dilakukan dengan cara menghilangkan seluruh najis yang menempel dengan menggunakan air yang bersih, baik dari pakaian, badan maupun tempat shalat. Sedangkan bersuci dari hadats adalah dengan berwudhu', mandi atau bertayamum.

2. Suci Secara Batin
Suci secara batin berarti membersihkan jiwa dari dosa dan semua perbuatan maksiat. Yaitu, dengan cara bertaubat secara sungguh-sungguh dari segala macam dosa dan perbuatan maksiat. Juga membersihkan hati dari perasaan syirik, keragu-raguan, dengki, iri hati, tipu daya, kesombongan, 'ujub, riya' dan sum'ah. Menanamkan keikhlasan, keyakinan, kecintaan kepada kebaikan, kelembutan, kejujuran, tawadhu' (rendah hati) serta menghendaki keridhaan Allah azza wa jalla dalam segala bentuk niat yang dimunculkan dan mengerjakan amal-amal shalih seperti shalat.

Referensi Bacaan
'Uwaidah, Syaikh Kamil Muhammad. 2000. Edisi Indonesia: FIQIH WANITA (Edisi Lengkap). Penerjemah: M. Abdul Ghoffar E. M. Jakarta: Darul Kutub
Mushaf An Nahdlah. 2014. Al Qur'an dan Terjemah .Jakarta: PT Hati Emas