Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga - Yogyakarta

Gedung Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga

Labolatorium Agama - Masjid Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga

Pusat Tempat Ibadah di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga

University Library - UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Pusat Buku-Buku Referensi di UIN Sunan Kalijaga

Peta Keseluruhan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga

Desah Lokasi Ruang di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga

Saturday, May 30, 2020

Mengenal Akuntansi Dasar

Banyak orang-orang sekarang ini yang sedikit tahu mengenai istilah Akuntansi walaupun tidak memiliki basic sekolah formal atau non formal tentang akuntansi atau jurusan ekonomi. Itu dikarenakan telah banyak situs atau artikel di dalam internet yang membahas tentang Akuntansi. Jika membahas akuntansi dapat dipastikan akan mengenal juga yang namanya Debit dan Kredit, karena merupakan bagian dari akuntansi yang tidak dapat dipisahkan.
Akuntansi secara garis besar adalah seni dan proses pencatatan transaksi keuangan untuk kepentingan laporan kepada pemilik/investor. Sedangkan, definisi para ahli adalah pengukuran, pemrosesan, komunikasi informasi kepada perusahaan/yayasan dalam hal ini disebut konsep akuntansi.
 Dapat diartikan bahwa akuntansi itu sebuah komunikasi antar pihak dengan menggunakan digit-digit angka sehingga pihak terkait dapat mengerti informasi yang disampaikan tanpa harus melakukan banyak percakapan atau tanpa bertemu sekalipun. Informasi ini lah yang dijadikan perusahaan sebagai bahan materi untuk menarik investor dan bisa juga bertujuan untuk memberikan pertimbangan dalam pengelolaan keuangan sebuah perusahaan.

Dipublikasi sebuah buku yang berjudul "Summa de Aritmatica, Geometrica Prooortioni er Propotionallia" yang ditulis oleh Luca Pacioli (1494) dalam sub judul "tractus de computies et scriptoris" pembukuan berpasangan. Itu lah yang menjadi sumber pedoman tumbuhnya akuntansi bahwa ada 2 sisi berpasangan yang seimbang.

Kemudian, apa saja yang harus kita pelajari dalam akuntansi? Sebelum mempelajari kita harus mengetahui atau mengenal terlebih dahulu apa itu akuntansi?

Komponen yang ada di dalam akuntansi berupa akun atau rekening yang memberikan bertujuan untuk mengelompokkan pencatatan transaksi keuangan. Akun merupakan suatu formulir yang digunakan sebagai tempat mencatat transaksi keuangan yang sejenis dan dapat merubah  komposisi harta, kewajiban, dan modal.

Selain itu, pencatatan yang dilakukan tidak dilakukan sembarangan tanpa ada ketentuan yang terdapat di dalamnya. Setiap orang atau para pihak terkait agar mengetahui informasi yang tercatat di dalamnya harus mengetahui juga ketentuan yang secara umum dimengerti oleh setiap pihak yang menggunakan akuntansi baik dari awal pencatatan sampai hasil akhir pencatatan. Ketentuan tersebut disebut dengan Standard Akuntansi Keuangan.
Standard Akuntansi Keuangan atau SAK, terdapat akun yang terdiri dari 2 (dua) macam akun, yakni akun riil dan akun nominal.

  • Akun Riil  adalah akun yang dicatat pada neraca yang terdiri dari aktiva/harta (asset), pasiva/kewajiban (liabilities), dan modal (capital).
  • Akun Nominal adalah akun yang dicatat pada laba/rugi yang terdiri dari pendapatan (revenue) dan biaya/beban ( expenses).

Tuesday, May 26, 2020

Tentang Corona

Dikutip dari Majalah Mulia April 2020, Dunia dikejutkan oleh kemunculan wabah virus baru yang disebut Corona atau Covid-19 pertama kali menyebar di daratan China, tepatnya di Kota Wuhan. Sejak pertama kali diumumkan pada 31 Desember 2019, kasus kematian akibat Virus Corona di China telah mencapai 425 jiwa.
Jumlah kematian pun meningkat drastis setiap hari nya bahkan membuat tenaga medis di China tidak sanggup lagi untuk menampung korban penderita. Tenaga medis pun juga banyak yang tertular virus Corona. Menurut Cnbcindonesia.com 4/2/2020 penyebaran wabah covid-19 telah menjangkau 25 Negara mulai dari Amerika Serikat, Australia, Filipina, Finlandia, India, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kamboja, Kanada, Korea Selatan, Malaysia, Nepal, Prancis, Rusia, Singapura, Spanyol, Sri Lanka, Swedia, Taiwan, Thailand, Vietnam, dan Uni Emirat Arab.

Dalam Islam, wabah penyakit menular seperti Corona atau Covid-19 pernah terjadi pada masa Rasulullah Saw. Wabah tersebut adalah kusta yang menular dan mematikan sebelum diketahui obatnya. Untuk mengatasi wabah tersebut, salah satu cara Rasulullah Saw adalah menerapkan karantina atau isolasi terhadap penderita. Ketika itu Rasulullah Saw memerintahkan untuk tidak mendekat atau melihat para penderita kusta tersebut. Beliau bersabda "Janganlah kalian terus-menerus melihat orang yang mengidap penyakit kusta." (HR. Al Bukhari)

Friday, December 7, 2018

Ayoo!!! Mengenal Microsoft Excel 2010

Excel 2010 adalah versi Ms. Excel yang merupakan aplikasi spreadsheet  (lembar kerja elektronik) yang cukup dikenal banyak kalangan, yang berfungsi untuk mengolah data secara otomatis beupa hitungan dasar, rumus, pemakaian fungsi-fungsi, pengolahan data dan tabel, pembuatan grafik, serta manajemen data Excel 2010 memiliki fungsi-fungsi yang hampir sama dengan fungsi-fungsi Microsoft Excel versi sebelumnya, yaitu fungsi Automatic, Text, Logical, Database, Date and Time, dan lain-lain.


Sunday, July 1, 2018

MAU ORDER PLAFOM AREA JOGJA


ORDER PLAFON - HARGA KOMPETITIF

SILAHKAN KONSULTASIKAN RENCANA PLAFON RUMAH ANDA
BERSAMA KAMI. SETAP MACAM-MACAM PLAFON MEMILIKI HARGA YANG BERBEDA-BEDA DAN DAPAT DISESUAIKAN DENGAN BUDGET ANDA.

HITUNGAN HARGA PER METER

HUBUNGI KAMI
WHASAPP 085 865 363 097

MACAM-MACAM PLAFON






PLAFON PVC



Thursday, March 1, 2018

PMB (Penerimaan Mahasiswa/i Baru) Kampus STMIK EL RAHMA JOGJA


STMIK EL RAHMA (SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN ILMU KOMPUTER)
JAGO IT - QUR'ANI - LULUS JADI JUTAWAN

AKREDITASI B BAN-PT

CERDAS, TERAMPIL, BERKARAKTER
SIAP KERJA SIAP JADI PENGUSAHA

PENDAFTARAN
Gelombang K : 1 Januari - 28 Februari 2018
Gelombang 1  : 1 Maret - 30 April 2018
Gelombang 2  : 1 Mei - 30 Juni 2018
Gelombang 3  : 1 Juli - 9 September 2018

SYARAT & CARA PENDAFTARAAN
1. Kelas 3/Lulusan SMU/SMK/MA/Paket C semua jurusan
2. Datang langsung ke STMIK EL RAHMA untuk mengisi formulir pendaftaran dan membayar biaya pendaftaran Rp 150.000,- ATAU
3. Transfer biaya pendaftaran ke Bank Muamalat nomor rekening 531-00343-66 an STMIK EL RAHMA dan kirimkan gambar bukti transfer via WA

DAPATKAN........
- Kuliah gratis via jalur hafidz qur'an
- Kuliah bersubsidi via jalur JSB (Kurang mampu dan anak Yatim)
- Diskon biaya kuliah jalur PMDK/ Jalur Prestasi/Lulusan Pesantren


BEBAS SPP VARIABEL
SPP TETAP HANYA
RP 250.000,- s/d RP 500.000,- per bulan

PENDAFTARAN VIA ONLINE

Office :
Jalan Sisinganmangaraja No. 76 Karangkajen, Yogyakarta

SATU-SATUNYA DI INDONESIA STMIK PENCETAK AHLI KOMPUTER PLUS PENGUSAHA MUSLIM

UNTUNG BESAR KULIAH DI EL RAHMA

Lulus Cepat, Biaya Ringan, Mutu Unggul, Siap & Cepat Kerja
Beasiswa RATUSAN JUTA dari Pemerintah & Yayasan El Rahma

Gratis ikut ENTREPRENEUR ACADEMY
senilai Rp 12.000.000,- selamat 10 Tahun

SILAHKAN HUBUNGI
085292276295

COCOK BAGI LULUSAN SMA/MA/SMK/KARYAWAN

Wednesday, February 28, 2018

Apa Bahagia Sejati Itu?



السّلام عليكم ورحمة اللّÙ‡ وبركاته

Bahagia bukan hanya diartikan sebagai manusia dalam mengumpulkan dan memiliki banyak harta, jabatan, pasangan, teman, keuntungan, dan suatu kepuasan di dalam diri. Karena bahagia sejati dan semu itu sangatlah berbeda, bahagia sejati dikatakan sebagai kebahagiaan yang dirasakan selamanya dan memiliki makna bahwa tidak hanya dirasakan sekarang saja akan tetapi yang dirasakan dari sebelum melakukannya (past), saat dilakukan (present), dan setelah dilakukan (perfect). Bahagia seperti itulah yang dikatakan bahagia sejati, tidak hanya dirasakan setelah melakukan atau saat melakukan dan setelah melakukan saja. Sedangkan, bahagia semu itu hanya dirasakan saat itu saja tanpa ada rasa bahagia sebelum melakukan ataupun setelah melakukan dan hal ini yang banyak manusia rasakan dan terjadi pada berbagai aspek. Misalkan saja ketika diberi cokelat, sepeda, mobil, motor, handphone bahkan rumah tanda-tanda kebahagiaan hanya dirasakan saat itu saja dan bahagia seperti ini dikatakan bahagia yang semu.

Menurut Saidina Ali Bin Abi Thalib ra, ada 7 kunci kebahagiaan hidup
1. Jangan membenci sesiapapun, walau ada yang menyalahi hakmu.
2. Jangan pernah bersedih secara berlebihan sekalipun masalah memuncak.
3. Hiduplah dalam kesederhanaan sekalipun serba ada.
4. Jangan memutus do'a untuk saudara mukmin.
5. Perbanyaklah memberi walaupun anda sedang susah.
6. Berbuatlah kebaikan sekalipun banyak musibah.
7. Tersenyumlah walaupun hatimu sedang menangis.

Bahwa kebahagiaan itu bukan berarti hanya secara nampak namun bahagia itu dapat dirasakan walaupun tidak nampak. Penilaian yang diberikan Saidina Ali tentang suatu kebahagiaan bukan dari kebahagian secara nampak namun lebih dari itu.
Kebahagiaan yang nampak dapat terlihat ketika banyak harta, teman, keuntungan, jabatan tinggi, dan kepuasan yang lainnya. Dalam hal ini, kebahagiaan hanya diartikan sebagai bahagia semu karena hanya dirasakan, hanya terlihat saat itu saja tidak memiliki kelanjutan atau secara kontinyu dirasakan.
Islam mengajarkan kebahagiaan dalam firman Allah SWT,

"Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku) maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih."
QS. Ibrahim [14] : 7

Kebahagiaan sejati bukan berdasarkan pada kuantitas dan kualitas suatu kepuasaan yang dirasakan namun pada rasa syukur terhadap apa yang telah diterima, dimiliki, dan digunakan sehingga memiliki manfaat yang lebih banyak dan besar bukan hanya untuk diri sendiri namun untuk seluruhnya.
Jadi, yang sedang sakit, patah hati, kurang hartanya, susah dalam urusan pekerjaannya, sempit jalan keluarnya, susah jodohnya, sedikit temannya, dan sebagainya bukan berarti tidak bahagia. Karena bahagia sejati bukan yang tampak saja namun lebih dari itu. Banyak yang harta melimpah akan tetapi sulit dalam urusan kesehatan, mudah pekerjaannya namun keluarganya berantakan, mudah jodohnya tetapi ada yang cerai dan nikah lagi, dan masih banyak lagi. Hal seperti itu mungkin terjadi dan dapat terjadi pada siapa saja, tenangkan hati dan pikiran serta coba perbaiki hubungan kita dengan Allah SWT.

Monday, January 22, 2018

Sadar Konsekuensi


Dikutip dari Hadilah Edisi 121 Juli 2017 oleh Ust Yusuf Mansur
Kisah yang menyentuh...
Ya sudahlah, jangan menangis..." ungkapan lirih tersebut keluar dari lisan Ibu Sunarti kepada putrinya.
Putrinya ini bergaul kebablasan hingga hamil dan hebatnya hati seorang ibu - meski hatinya terpukul dan kesedihan yang mendalam melanda, Ibu Sunarti mencoba menghibur putrinya.
"Nasi sudah terlanjur menjadi bubur. Sekarang, kamu hamil dan itu tidak bisa dihindari. Hadapi saja kenyataan dengan tenang. Ada ibu dan ayah dan saudara-saudaramu yang siap menemani."
Narti terus saja menangis. Dia menyesal, kenapa dia terlalu jauh pacaran. Sekarang dia hamil dan Mas Mo, pacarnya tidak mau tanggung jawab.
Penyesalan Narti agak sedikit terlambat. Lho kok, dibilang 'agak terlambat'? Ya, sebab ampunan Allah jauh di atas semua dosa kita. Kalau kita mau minta ampun kepada Allah, dipastikan rahmatNya akan segera mengiringi kehidupan kita di kemudian hari. Termasuk, apa yang dilakukan Narti. Namun dibilang terlambat, ya karena memang terlambat.
Seperti yang dikatakan Ibu Sunarti, Narti sudah terlanjur hamil dan itu kenyataan. Menerima resiko, sebagai sebab-akibat perbuatan akan sedikit menenangkan hati. Istilah gampangnya, "Mau bagaimana lagi?"
Berbuat salah adalah pengalaman berharga. Namun, kalau bisa kita tidak belajar setelah kesalahan terjadi, maksudnya jangan sampai kesalahan terjadi lalu kita baru belajar. Ada 3 cara agar kita tidak belajar setelah kesalahan terjadi.
Pertama, banyak-banyak berpikir sebelum berbuat (terutama yang ada hubungannya dengan dosa).
Kedua, menghidupkan pancaindra kita, yang boleh jadi tertutup karena mengikuti nafsu.
Ketiga, banyak membaca pengalaman orang lain.
Kita harus tahu bahwa setiap kebaikan akan menghasilkan kebaikan yang lain. Kalau kita tidak dapatkan dari manusia, kita akan dapatkan dari Allah. Begitu juga sebaliknya, keburukan akan menghasilkan keburukan yang lainnya juga. Walaupun kita bisa membentengi diri dari akibat hukum dunia, Allah tidak akan pernah meloloskan kita.
××××××××××××××××××××××××
Banyak kejadiannya atau kisah yang dialami manusia memiliki konsekuensi atas apa yang diperbuatnya, baik itu kebaikan maupun keburukan. Tinggal bagaimana kita memilih jalan hidup kita? Bagaimana kita menahan nafsu kita terhadap perbuatan yang buruk? Bagaimana kita melakukan perbuatan yang baik?
Belum tentu, perbuatan yang menurut kita baik pada pandangan manusia tapi buruk dihadapan Allah.
Belum tentu, perbuatan yang menurut kita buruk pada pandangan manusia tapi baik dihadapan Allah.
Semua memiliki sesuatu yang perlu dipertanggung jawabkan nantinya dihadapan Allah SWT.
Banyak-banyaklah mengingat Allah, banyak-banyaklah meminta ampunan Allah, banyak-banyaklah memperbaiki diri kita daripada mengoreksi perbuatan orang lain. insya Allah itu lebih baik

Sunday, October 22, 2017

Izin Penyiaran (Radio Siaran / TV Siaran) di Indonesia


DASAR HUKUM

  • UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
  • Permen Kominfo No. 28 Tahun 2008 tentang Tata Cara dan Persyaratan Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran
  • Permen No. 18/PER/M.KOMINFO/03/2009
IZIN STASIUN RADIO (ISR) PENYIARAN

Izin Stasiun Radio (ISR) Penyiaran diwajibkan bagi setiap pengguna frekuensi radio termasuk penyiaran, yakni meliputi setiap stasiun Televisi dan Radio Siaran yang beroperasi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Permohonan ISR dapat diajukan secara daring (online), yaitu perizinan elektronik melalui web yang disediakan oleh Ditjen SDPPI, dan luring (offline), yaitu perizinan melalui surat tertulis atau melalui Pusat Pelayanan Terpadu Ditjen SDPPI.

Penyelenggaraan Penyiaran dilaksanakan berdasarkan atas izin Stasiun Radio (ISR) yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika c.q. Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika. Pemohon harus terlebih dahulu mendapatkan Izin Prinsip Penyelenggaraan (IPP) Penyiaran dari Menteri Komunikasi dan Informatika. Setelah mendapatkan Izin Prinsip Penyelenggaraan (IPP) Penyiaran kemudian mengajukan permohonan ISR secara tertulis yang ditujukan kepada Direktur Operasi Sumber Daya, Ditjen SDPPI, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gedung Menara Merdeka Lt. 11, Jl. Budi Kemuliaan I No. 2 Jakarta 10110, Call Center 021-30003100, dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut:

Persyaratan Permohonan Online
Untuk menggunakan fasilitas pelayanan perizinan frekuensi secara daring (online) melalui aplikasi web yang disedikan oleh Ditjen SDPPI, pemohon harus mengajukan permohonan terlebih dahulu untuk mendapatkan username atau password dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
  1. Surat permohonan kepada Direktur Jenderal SDPPI
  2. Melampirkan Salinan:
a. Akte Pendirian perusahaan dan surat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.
b. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  1. Surat penunjukan petugas yang bertindak sebagai person in charge (PIC) yang ditandatangani oleh Direktur Utama atau Pejabat yang diberi kewenangan berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Persyaratan Permohonan Offline

  1. Izin Stasiun Radio (ISR) Baru :
a. Surat Permohonan (Asli),
b. Surat Pernyataan Kesanggupan Membayar BHP Frekuensi Radio (Bermaterai),
c. Izin Prinsip Penyelenggaraan Penyiaran (Fotokopi),
d. Surat Kuasa (Fotokopi),
e. ID Karyawan (Fotokopi),
f. Isian Formulir ISR yang telah diisi dengan lengkap dan benar,
g. Isian Form A
h. Isian Form B1 s.d B5
i. Brosur (Spesifikasi Teknis) Perangkat Radio,
j. Brosur (Spesifikasi Teknis) Perangkat Antena,
k. Sertifikasi Perangkat,
l. NPWP
  1. Permohonan Perubahan Data Alamat Kantor dan Stasiun :
  2. Permohonan Penggudangan atau Perubahan Data Frekuensi dan Perangkat :

Monday, October 2, 2017

Belajar Kelas Kata #Parts Of Speech

Parts Of Speech

Terdapat 8 parts of speech di dalam bahasa inggris, antara lain:

1. Noun
Noun adalah kosa kata yang digunakan untuk menunjukkan orang, benda, tempat atau hal-hal yang dibendakan.
2. Verb
Verb adalah kosa kata yang menyatakan keadaan, tingkah laku, perbuatan, maupun gerakan.
3. Pronoun
Pronoun adalah kata ganti orang atau benda yang menempati subyek, obyek, ataupun pelengkap dalam kepemilikan.
4. Adjective
Adjective adalah kosa kata yang digunakan untuk menerangkan noun (kata benda).
5. Adverb
Adverb adalah kata keterangan yang digunakan untuk menjelaskan cara, kapan, dan dimana suatu peristiwa itu terjadi.
6. Preposition
Preposition adalah kata yang mendahului adanya suatu kata yang digunakan untuk melengkapinya.
7. Conjunction
Conjunction adalah kata penghubung atau sambung yang digunakan untuk menghubungkan kata, frasa, klausa atau kalimat.
8. Interjection
Interjection adalah kebanyakan kata yang berpolo onomatopoeia. Onomatopoeia adalah kata-kata yang muncul karena berawal dari bunyi yang dihadirkan.

Saturday, September 30, 2017

Penerimaan Mahasiswa/i Baru (PMB) STEI Yogyakarta TA 2017/2018

Jurusan Perbankan Syariah

 A. SYARAT PENDAFTARAN

1. Fc ijazah SMA, MA, SMK atau yang sederajat (1 lb)
2. Fc Nilai Ujian Nasional SMA, MA, SMK atau yang sederajat  1 lb)                                                     
3. Foto berwarna 3x4 (1 lb)
4. Membayar biaya pendaftaran               
5. Mengisi formulir pendaftaran
6. Fc KTP
   B. JADWAL MAHASISWA BARU
KETERANGANGELOMBANG IGELOMBANG IIGELOMBANG III
Pendaftaran02 Januari - 30 April 201701 Mei - 15 Juli 201717 Juli - 16 September 2017
herregistrasi02 Januari - 30 April 201701 Mei - 15 Juli 201717 Juli - 18 September 2017
KeteranganPotongan biaya pendaftaran 50%--
Tes Beasiswa full Study04 - 06 September 201704 - 06 september 2017-
Pra Kuliah11 - 15 September 201711 - 15 September 2017-
Kuliah18 September 201718 September 201718 September 2017
C. BIAYA KULIAH
1.              1. PRODI PERBANKAN SYARIAH
 TIDAKKETERNGNPRAKLH
SEMESTER 1
SEMESTER 2SEMESTER 3SEMESTER 4SEMESTER 5SEMESTER 6SEMESTER 7SEMESTER 8
     22 sks   23 sks24 sks23 sks23 sks19 sks15 sks9 sks
1Pendaftaran250.000        
2Atribut600.000        
3Prakt600.000        
4SPP Tetap 800.000800.000800.000800.000800.000800.000800.000800.000
5SKS/70.000 1.540.0001,610,0001,610,0001,610,0001,610,0001,330,0001,050,000630.000
6Kemasiswaan 100.000100.000100.000100.000100.000100.000100.000100.000
7Tridarma  1.500.0001.000.0001.000.000    
8Pengembngn*         
9Asuransi15.000        
 Jumlah =1,465,0002,440,0004.010.0003.580.0003,510,0002,510,0002,230,0001.950.0001,530,000

bb    *Biaya pengembangan berdasarkan NIlai Ujian Nasional (Dibayarkan sebelum UAS semester 1)
RATA - RATA NUN80.00 <6.00 - 7.99<6.00
Biaya1.500.0003.000.0004,500,000
Apabila anda hafal Al Qur'an minimal 3 juz anda dibebaskan biaya pengembangan dan yang hafal > 5 jus anda bebas biaya pengembangan dan tridharma.
Alamat Kampus : Jl. Sukonandi No 11 Yogyakarta
Telp/Fax : (0274) 562927 / SMS 081328806555 / 08994647818  atau
website di  www.stei-jogja.ac.id

Rekening a.n STEI Yogyakarta : 92196039 BNI Syariah Cabang Yogyakarta atau Kantor POS terdekat (wesel prima) di seluruh Indonesia. 

Sumber:

Jurusan Ekonomi Syariah

 A. SYARAT PENDAFTARAN
1. Fc ijazah SMA, MA, SMK atau yang sederajat (1 lb)
2. Fc Nilai Ujian Nasional SMA, MA, SMK atau yang sederajat  1 lb)                                                     
3. Foto berwarna 3x4 (1 lb)
4. Membayar biaya pendaftaran               
5. Mengisi formulir pendaftaran
6. Fc KTP
   B. JADWAL MAHASISWA BARU
KETERANGANGELOMBANG IGELOMBANG IIGELOMBANG III
Pendaftaran02 Januari - 30 April 201701 Mei - 15 Juli 201717 Juli - 16 September 2017
Herregistrasi02 Januari - 30 April 201701 Mei - 15 Juli 201717 Juli - 18 September 2017
KeteranganPotongan biaya pendaftaran 50%--
Tes Beasiswa full Study04 - 06 September 201704 - 06 september 2017-
Pra Kuliah11 - 15 September 201711 - 15 September 2017-
Kuliah18 September 201718 September 201718 September 2017
C. BIAYA KULIAH
1.              2.  PRODI EKONOMI SYARIAH
 TIDAKKETERNGNPRAKLH
SEMESTER 1
SEMESTER 2SEMESTER 3SEMESTER 4SEMESTER 5SEMESTER 6SEMESTER 7SEMESTER 8
     23 sks   22 sks21 sks20 sks18 sks18 sks16 sks10 sks
1Pendaftaran250.000        
2Atribut600.000        
3Prakt600.000        
4SPP Tetap 750.000750.000750.000750.000750.000750.000750.000750.000
5SKS/60.000 1,380,0001,320,0001,260,0001,200,0001,080,0001,080,000960.000600.000
6Kemasiswaan 100.000100.000100.000100.000100.000100.000100.000100.000
7Tridarma  500.000500.000500.000    
8Pengembngn*         
9Asuransi15.000        
 Jumlah =1,465,0002,230,0002,670,0002,610,0002,550,0001.930.0001.930.0001,810,0001,450,000

bb    *Biaya pengembangan berdasarkan NIlai Ujian Nasional (Dibayarkan sebelum UAS semester 1)
RATA - RATA NUN80.00 <6.00 - 7.99<6.00
Biaya1.000.0001,750,0002,250,000
Apabila anda hafal Al Qur'an minimal 3 juz anda dibebaskan biaya pengembangan dan yang hafal > 5 jus anda bebas biaya pengembangan dan tridharma.
Alamat Kampus : Jl. Sukonandi No 11 Yogyakarta
Telp/Fax : (0274) 562927 / SMS 081328806555 / 08994647818  atau
website di  www.stei-jogja.ac.id
Rekening a.n STEI Yogyakarta : 92196039 BNI Syariah Cabang Yogyakarta atau Kantor POS terdekat (wesel prima) di seluruh Indonesia.

Sumber:

Monday, September 25, 2017

Notaris Di Indonesia terkait Ps 1-3 Stbl. 1860 No.3

Pasal 1
Notaris adalah penjabat umum, khusus (satu-satunya yang) berwenang untuk membuat akte-akte otentik tentang semua tindakan-tindakan, perjanjian-perjanjian dan keputusan-keputusan, yang diharuskan oleh perundang-undangan umum untuk dikehendaki oleh yang berkepentingan bahwa hal itu dinyatakan dalam surat otentik, menjamin tanggalnya, menyimpan akte-akte dan mengeluarkan grosse (salinan sahih), salinan-salinan (turunan-turunan) dan kutipan-kutipannya; semuanya itu apabila pembuatan akte-akte  demikian itu, karena perundang-undangan umum, tidak pula diwajibkan atau dikhususkan kepada penjabat-penjabat atau orang lain.

Dalam hal ini, notaris memiliki wewenang sekaligus tugas khusus untuk pembuatan akte-akte otentik yang dilakukan dalam bentuk pendirian, kerjasama, perjanjian, dan keputusan yang disesuaikan menurut perundang-undangan yang berlaku.
Pada pasal 1868 BW,  yang dimaksud dengan akte otentik adalah akte yang dibuat dan diresmikan dalam bentuk menurut hukum, oleh atau dihadapan penjabat-penjabat umum, yang berwenang untuk berbuat demikian itu, di tempat dimana akte itu dibuat.
Pasal 1868 BW menjelaskan bahwa akte tersebut dibuat dan diresmikan (verleden) dalam bentuk hukum, dibuat oleh atau dihadapan penjabat umum, dan dibuat ditempat wewenang penjabat yang membuatnya.
Terdapat 3 (tiga) pembahasan terkait arti dari akte otentik tersebut. Pertama, akte otentik tersebut ada penjabat yang secara khusus menurut hukum di Indonesia untuk diberikan wewenang dalam pembuatan akte tersebut, sekaligus meresmikan akte tersebut yang menurut ketentuan-ketentuan perundang-undangan yang terdapat di Indonesia, yang berupa pendirian, perjanjian, kerjasama, dan sebagainya.
Kedua, dalam pembuatan akte tersebut haruslah dilakukan oleh penjabat yang berwenang menurut hukum di Indonesia atau dapat juga dilakukan dihadapan penjabat yang berwenang tersebut.
Ketiga, lokasi tempat pembuatan akte dilakukan pada wilayah tempat wewenang penjabat yang membuatnya. Adanya batasan-batasan wilayah wewenang dari penjabat pembuat akte yang berwenang.
Kekuatan akte otentik sebagai alat pembuktian yang kuat dan sah telah dijelaskan pada pasal 1870 BW, yang menetapkan bahwa suatu akte otentik memberikan diantara para pihak beserta ahli waris-ahli warisnya atau orang-orang yang mendapatkan hak daripada mereka, suatu bukti yang sempurna tentang apa yang dimuat di dalamnya.
Oleh karenanya, akte otentik memiliki kedudukan yang kuat dalam bukti otentik dan memiliki kekuatan yang mutlak untuk mengikat pihak-pihak yang terlibat dan sudah tidak perlu dibuktikan lagi terhadap keabsahannya.

Pasal 2
Jabatan Notaris dijalankan oleh :
1. Orang-orang yang khusus diangkat untuk itu.
2. Oleh pegawai-pegawai negeri, dimana jabatan Notaris itu karena hukum dikaitkan dengan jabatannya.

Menteri Kehakiman menentukan masing-masing :
a. Jumlah dari Notaris-notaris tersebut dalam sub 1 di atas, tempat kedudukan dan wilayah dimana mereka menjalankan jabatannya;
b. Tempat-tempat dimana jabatan notaris dikaitkan dengan sesuatu jabatan atau pelayanan.

Pasal 3
Notaris-notaris yang khusus diangkat untuk jabatan itu, diangkat dan diberhentikan oleh Menteri Kehakiman (dahulu Gubernur Jendral). Mereka itu diberhentikan dengan hormat dari jabatannya apabila sudaj mencapai usia enam puluh lima tahun.

Sumber :
R. Soegondo Notodisoerjo, Hukum Notariat Di Indonesia Suatu Penjelasan, Jakarta: CV. Rajawali, 1982.